Felycia Bawa Kabur Mobil Orangtua Sebelum Tabrak Kendaraan


Kepolisian menemukan fakta bahwa Tanita Felycia Poluan (24), pengemudi yang menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan pada Selasa (21/11) malam, membawa mobil milik orang tuanya secara diam-diam sebelum kejadian nahas itu terjadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Felycia membawa mobil Honda CRV bernomor polisi B 1738 PLO dari rumahnya di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur saat orang tuanya sedang pergi keluar rumah.
"Dia bawa kabur saat orang tuanya pergi, yang bersangkutan mengambil mobil kemudian bawa keluar jalan-jalan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).
Argo kemudian menceritakan kepanikan orang tua Felycia saat mengetahui mobil dan anaknya tak berada dirumah. Mereka khawatir gangguan bipolar pada anaknya kambuh.
"Saat orang tuanya sampai di rumah, kok, mobilnya tidak ada, takutnya penyakitnya itu kambuh. Bisa timbul kapan saja," ujar Argo.
Apa yang dikhawatirkan orang tua Tanita Felycia pun terjadi. Pihak kepolisian menghubungi orang tua Felycia untuk mengabarkan bahwa sang anak mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat malam tadi.
"Orang tua (Felycia) mendapat telepon dari Polda Metro mengabarkan ini, kemudian dia datang ke Polda," tambahnya.
Sampai di Mapola Metro Jaya, polisi langsung memeriksa dan meminta keterangan kedua orang tua Felycia.
Orang tua Felycia pun langsung menyerahkan bukti surat kuning dari salah satu rumah sakit di Duren Sawit sebagai tanda bahwa anaknya mengidap gangguan penyakit bipolar.
"Kemudian dia datang ke Polda Metro menjelaskan dan membawa surat kuning tentang penyakit anaknya untuk bukti ke polisi," tutur Argo.
Tanita Felycia Poluan ditangkap petugas kepolisian pada Selasa malam setelah mobil yang dia kemudikan menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan, Jakarta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa itu bermula saat perempuan tersebut enggan diberhentikan petugas kepolisian karena melanggar sistem ganjil-genap di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya pertama kali di Blora, Sudirman. Kami tindak karena dia masuk ganjil genap," ujar anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas, Brigadir Putra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/11) malam.


AKU TUNGGU KAMU DI LIVECHAT YAH

Untuk mendaftar,cukup klik gambar dibawah ini:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandiaga Minta Perkuat Kerukunan Beragama

Netter 'Mendadak Miskin' Mendengar Pernyataan Fredrich Soal Hidup Mewah, Ini Reaksi Mereka

Berkenalan dengan Pratu Daniel, Pengawal Jokowi yang Mencuri Perhatian