Kronologi Pembunuhan Perempuan oleh Pengemudi Ojek Online di Apartemen Laguna Tower


JAKARTA - Peri Sugianto alias Peri (27), tersangka pelaku pembunuhan DO (19), mengaku melakukan perbuatan kejinya tersebut atas dasar refleks semata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Peri yang ditangkap di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Kamis (21/9/2017) mengaku mendatangi DO ke apartemennya di Laguna Tower, Penjaringan, Jakarta Utara pada 13 September 2017.
"Pelaku datang ke tempat korban karena dihubungi korban untuk minta tolong dicarikan rentenir karena korban katanya sedang butuh uang," jelas Argo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Setelah pada pukul 08.00 WIB tiba di tempat korban, Peri yang berprofesi sebagai driver ojek online tersebut mengaku mengobrol sebentar dengan korban.
"Secara refleks, pelaku mencekik leher korban dan selanjutnya membekap muka korban dengan bantal hingga tewas," imbuh Argo.
Setelah itu, lanjut Argo, Peri kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban seperti dua buah handphone, satu unit televisi, dan perhiasan.
"Untuk barang-barang milik korban ada beberapa yang sudah dijual oleh pelaku dan perhiasan digadaikan ke pegadaian," tuntas Argo.


Dapatkan Promo Deposit awal Khusus Sbobet Sebesar :

-Depo Rp.100.000 Dapatnya Rp.125.000
-Depo Rp.500.000 Dapatnya Rp.650.000
-Depo Rp.1.000.000 Dapatnya Rp.1.500.000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandiaga Minta Perkuat Kerukunan Beragama

Netter 'Mendadak Miskin' Mendengar Pernyataan Fredrich Soal Hidup Mewah, Ini Reaksi Mereka

Berkenalan dengan Pratu Daniel, Pengawal Jokowi yang Mencuri Perhatian